BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagian
dari kita tidaklah asing lagi dengan kata refleksi ini.Pada dasarnya Refleksi
adalah suatu jenis teknik konseling yang sangat penting dalam hubungan
konseling.Sebab refleksi dapat menangkap
pikiran, perasaan dan pengalaman klien kemudian merefleksikannya kepada klien
kembali.
Hal tersebut
harus dilakukan oleh seorang konselor sebab klien terkadang tidak menyadari
akan pikiran, perasaan dan pengalaman yang mungkin menguntungkan atau
meruigikan diri klien sendiri.
Agar proses konselor berjalan dengan lancar dan tujuan tercapai
secara efektif dan efisien, konselor harus menggunakan
keterampilan-keterampilan tertentu, konselor yang terampil adalah konselor yang
mengetahui atau memahami sejumlah keterampilan tertentu.
Supaya klien mau menyampaikan masalah yang dialaminya, konselor
harus mempunyai sifat kepribadian dan keterampilan yang baik, disamping itu
konselor hendaklah membantu klien agar ia mampu mengungkapkan diri nya dengan
cara sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
refleksi?
2.
Apa saja
aspek-aspek refleksi?
3.
Apa saja
keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor?
4.
Apa saja
karakteristik pribadi konselor?
5.
Bagaimana
refleksi integritas pribadi konselor?
C.
Tujuan
1.
Untuk
menjelaskan pengertian refleksi.
2.
Untuk
mengetahui aspek-aspek refleksi.
3.
Untuk
mengetahui keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor.
4.
Untuk
mengetahui karakteristik pribadi konselor.
5.
Untuk
menjelaskan refleksi integritas pribadi konselor.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Refleksi
Menurut Edi
Kurnanto, Refleksi adalah teknik untuk memantulkan kembali kepada klien tentang
pikiran, perasaan dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap tingkah laku
klien baik verbal maupun nonverbal.
Refleksi
adalah menangkap pikiran, perasaan dan pengalaman konseli yang kita amati baik
dari segi bahasa maupun bahasa tubuh, kemudian memantulkan (merefleksikan)
kembali hasil pengamatan tersebut kepada konseli.
Refleksi
merupakan suatu hal yang sulit dilakukan karena manyangkut persepsi kita
terhadap keadaan klien dari setiap tutur kata maupun gerakan yang dilakukan
konseli. Konselor harus berusaha mengetahui pembicaraan konseli sekaligus
membaca apa yang sejujurnya sedang dikatakan kepada konselor. Dengan demikian,
upaya merefleksi meruapakan upaya mengambarkan kembali komunikasi konseli
secara menyeluruh.
Dengan
demikian dapat kami simpulkan bahwa refleksi adalah teknik untuk menentukan
kembali kepada klien tentang pikiran, perasaan dan pengalaman sebagai hasil
pengamatan terhadap perilaku verbal maupun non verbalnya dan refleksi dapat
tercapai jika dalam konseling terdapat keterbukaan, kerelaan, tidak ada
ketegangan, kedekatan, dan objektivitas.Oleh karena itu konselor mengupayakan
agar hal tersebut terjadi dalam konseling yang dilakukannya.
Dari
refleksi memberikan umpan balik tanpa memberikan penilaian, tanpa peduli apakah
yang dikemukan konseli kita ini baik maupun buruk. Respon yang kita berikan
terhadap komunikasi yang tidak terekspresikan atau gerakan tubuh ini akan
membuat konseli mempelajari atau menemukan hal-hal yang baru yang belum konseli
sadari terkait dengan permasalahan konseli.
Dalam teknik
refleksi seorang konselor dapat mengunakan beberapa materi atau beberapa contoh
latihan. Untuk materi latihan sendiri konselor dapat mengunakan, sebagai
berikut :
a)
mengamati bahasa tubuh klien
b)
mengamati perilaku non verbal
c)
setelah itu baru merefleksikan pikiran, perasaan dan
pengalaman klien dengan bahasa konselor sendiri. Namun tidak harus bersamaan
antara pikiran, perasaan dan pengalaman.
Contoh dari refleksi :
Konseli : “
Akan ku pukul dia “ maka kita mengatakan
Konselor : “ Rupanya kamu marah
sekali ya “
·
“Tampaknya yang anda katakan adalah,,,,,,,”
·
“ Barangkali anda merasa,,,,,,,, “
·
“ Juga barangkali anda merasa,,,,,,,,”
Dengan banyaknya latihan seorang konselor dapat memberikan refleksi yang
baik kepada klien.Dengan demikian dapat kita ketahui tujuan dari latihan
refleksi adalah untuk memberikan kemampuan dan keterampilan kepada calon
konselor agar konselor dapat merefleksikan pikiran, perasaan dan pengalaman
melalui pengamatan perilaku verbal maupun non verbal.
B. Aspek-Aspek
Refleksi
Terdapat tiga aspek refleksi yaitu :
1.
Refleksi Perasaan
Refleksi perasaan yaitu keterampilan
atau teknik untuk dapat memantulkan.Perasaan klien sebagai hasil pengamatan
terhadap perilaku verbal dan non verbal. Suatu usaha konselor untuk menyatakan
dalam bentuk kata-kata yang segar dan sikap yang esensial adalah refleksi
perasaan. Ini merupakan teknik penengah yang bermanfaat untuk digunakan setelah
hubungan permulaan dibuat dan sebelum pemberian informasi dan tahap
interpretasi dimulai.Untuk itu perasaan positif, negatif dan ambivalen.
-
Manfaat refleksi perasaan antara lain sebagai berikut
:
a.
membantu individu untuk merasa dipahami secara
mendalam
b.
klien merasa bahwa perasaan akan menyebabkan tingkah
laku
c.
memusatkan evaluasi pada klien
d.
memperjelas cara berpikir klien
e.
menguji keadaan motif-motif klien
-
Aspek-aspek keterampilan refleksi perasaan adalah :
a.
mengamati perilaku klien : Pengamatan ini terutama
ditujukan pada postur tubuh dan ekspresi wajah klien.
b.
mendengarkan dengan baik. Penekanannya pada usaha
mendengarkan dengan cermat intonasi suara klien dan kata-kata yang diucapkan.
c.
menghayati pesan yang dikomunikasikan klien. Tindakan
ini dimaksudkan untuk memahami dan menangkap pembicaraan klien.
d.
mengenali perasaan-perasaan yang dikomunikasikan klien
e.
menyimpulkan perasaan yang sedang dialami klien
f.
menyeleksi kata-kata yang tepat untuk melukiskan
perasaan klien
g.
mengecek kembali perasaan klien
2.
Refleksi Pikiran
Refleksi Pikiran adalah teknik untuk
memantulkan ide pikiran dan pendapat klien sebagai hasil pengamatan terhadap
perilaku verbal dan non verbal klien.
Contohnya :
“Tampaknya yang anda katakan,,,,,,”
“Nampaknya yang akan anda katakan adalah,,,,,,,”
“Atau adakah yang anda maksud ,,,,,,,”
3.
Refleksi Pengalaman
Refleksi Pengalaman adalah teknik
untuk memantulkan pengalaman-pengalaman klien sebagai hasil pengamatan terhadap
perilaku verbal dan non verbal klien.
Contoh :
“Tampaknya yang anda katakan suatu,,,,,,,”
“Barangkali yang anda utarakan adalah,,,,,,,”
C. Keterampilan
Merefleksikan Nilai-Nilai Pribadi Konselor
Konselor harus
memiliki keterampilan merefleksikan nilai-nilai pribadi sebagai konselor
meliputi :
1. Menampilkan
kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah
dan konsisten).
2. Kesabaran.
Melalui kesabaran
konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya
secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan lebih memperhatikan diri
klien daripada hasilnya.Konselor yang sabar cenderung menampilkan kualitas
sikap dan perilaku sebagai berikut.
3. Kejujuran.
Yang dimaksud jujur
disini adalah bahwa konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik,
dan asli (genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena
alasan-alasan berikut.
4.
Adil dan Bijaksana.
Adil akan melahirkan
kedermawanan, tawadhu (rendah hati), berani, kelemah lembutan.
5.
Ramah, hangat dan mudah
senyum.
Yang dimaksud bersikap
hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien
yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang mengalami
kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia kehilangan kemampuan untuk bersikap
ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling, klien
ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan “sharing” dengan
konselor.Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat mengalami perasaan yang
nyaman, dan berilah senyuman yang
akan mencairkan suasana dan meringankan beban pikiran.
6.
Menampilkan emosi yang
stabil dan bisa jadi teladan.
7.
Peka, bersikap empati,
serta menghormati keragaman dan perubahan.
Peka berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika psikologis
yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri klien
maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak
menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi.Bahkan ada yang tidak menyadari
bahwa dirinya bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya (pseudo
masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya.
Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau menganalisis apa masalah
sebenarnya yang dihadapi klien.
Empati adalah kemampuan untuk
mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana.
8.
Menampilkan toleransi
tinggi terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi.
D.
Karakteriktik Pribadi Konselor
Menurut Cavanagh (1982) kualitas pribadi konselor
ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :
1. Self-
knowledge (Pemahaman diri)
Self-
knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami
secara pasti apa yang ia lakukan, mengapa ia melakukan hal itu dan masalah apa
yang harus diselesaikan.
Pentingnya
pemahaman diri bagi seorang konselor ialah konselor yang memiliki persepsi yang
akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula
tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih dapat mengenal diri orang
lain secara lebih tepat pula). Konselor yang terampil dalam memahami dirinya,
maka dia akan terampil juga memahami orang lain. Konselor yang memahami
dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain.
Konselor
yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukan sifat-sifat
berikut :
a. Konselor
menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki
kebutuhan diri seperti : a. Kebutuhan untuk sukses; b. Kebutuhan merasa penting
dihargai, superior dan kuat.
b.
Konselor menyadari dengan baik tentang
perasaan-perasaannya. Seperti rasa marah, takut, bersalah dan cinta.
Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat buruk terhadap proses
konseling.
c.
Konselor menyadari tentang apa yang membuat dirinya
cemas dalam konseling, dan apa yang menyebabkan dirinya melakukan pertahanan
diri dalam rangka meredupkan kecemasan tersebut.
d.
Konselor memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan)
atau kelemahan (kekurangan) dirinya.
2.
Kompeten
Kompeten adalah konselor memiliki
kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang
berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang di
konseling akan belajar dan mengembangkan kempetensi-kompetensi yang diperlukan
untuk mencapai kehidupan yang efektif.
Konselor yang memiliki kompetensi
melahirkan rasa percaya pada diri klien untuk meminta bantuan konseling
terhadap konselor tersebut.Di samping itu juga bahwa kompetensi juga sangat
penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan konseling. Konselor yang senantiasa
berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya, akan menampilkan sifat-sifat atau
kualitas perilaku sebagai berikut.
a.
secara terus menerus meningkatkan pengetahuannya
tentang tingkah laku dan konseling dengan banyak membaca atau menelaah
buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan menghadiri acara-acar seminar dan
diskusi yang berkaitan dengan profesinya.
b.
menemukan pengalaman-pengalaman hidup baru yang
membantunya untuk lebih mempertajam kompetensi, dan mengembangkan keterampilan
konselingnya.
c.
mencoba gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan
baru dalam konseling.
d.
mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya,
dengan menelaah setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebig produktif.
e.
melakukan kegiatan tindak lanjut terhadap hasil
evaluasi yang telah dilaksanakan untuk mengembangkan proses konseling.
3.
Good Psychological Health (Kesehatan Psikologi yang
baik)
Konselor dituntut untuk memiliki
kesehatan psikologi yang lebih baik dari kliennya.Hal ini penting karena
mendasari pemahamannya terhadap perilaku dan keterampilan. Ketika konselor
memahami kesehatan mental yang dikembangkan melalui konseling, maka konselor
membangun proses konseling tersebut secara lebih positif. Apabila konselor
tidak mendasarkan konseling tersebut kepada pengembangan kesehatan psikologi,
maka konselor akan mengalami kebingungan dalam menetapkan arah konseling yang
ditempuhnya.
4.
Dapat dipercaya
Kualitas ini berarti bahwa konselor
itu tidak menjadi ancaman atau penyebab kecemasan klien. Konselor yang
dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku memiliki ,pribadi yang
konsisten, dapat dipercaya oleh orang lain, tidak pernah membuat orang lain
kecewa atau kesal.
Yang dimaksud jujur ini ialah bahwa
konselor itu bersikap transparan (terbuka), autentik, dan asli (genuine). Sikap
jujur ini penting dalam konseling karena alasan-alasan berikut :
a.
sikap keterbukaan memungkinkan konselor dan klien
untuk menjalin hubungan psikologi yang
lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling.
b.
kejujuran memungkinkan konselor memberikan umpan balik
secara objektif kepada klien.
5.
Kekuatan
Dengan kekuatan pada diri konselor
dapat memberikan rasa aman kepada klien, karena klien memandang koselor sebagai
orang yang tabah dalam menghadapi masalah, mendorong klien untuk mengatasi
masalah pribadi, dapat menanggulangi kebutuhan
dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung
menampilkan kualitas sikap dan perilaku dapat membuat batasan waktu yang pantas
dalam konseling, bersikap fleksibel, memiliki identitas diri yang jelas.
6.
Bersikap Hangat
Konselor harus Ramah, penuh perhal,
dan memberikan kasih sayang.Klien yang datang meminta bantuan konselor pada
umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga klien
kehilangan kemampuanya pada lingkungan sekelilingnya. Maka melalui proses
konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut melalui sharing dengan
konselor.
7.
Actives Responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses
konseling bersifat dinamis, tidak psif melalui respon yang aktif, konselor
dapat mengkomunikasikan perhal dirinya terhadap kebutuhan klien. Konselor
mengajukan pertanyaan yang tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat,
memberikan informasi yang berguna, menemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi
dengan klien tentang caramengambil keputusan yang tepat, membagi tanggung jawab
dengan klien dalam proses konseling.
8.
Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam
proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami.
Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhal kan diri klien dari pada
hasilnya.
9.
Sensitivity (Kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor
menyadari tentang adanya dinamika psikologi yang tersembunyi atau sifat-sifat
mudah tersinggung, baik pada diri klien maupun pada diri sendiri.Klien yang
datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak menyadari maslah yang
sebenarnya mereka hadapi.Bahkan ada yang tidak menyadari bahwa dirinya
bermasalah.Pada diri mereka hanya nampak gejala-gejalanya sementara yang
sebenarnya hanya tertutup oleh perilaku pertahanan dirinya.
Konselor yang sensiitif memiliki
kualitas perilaku sensitif terhadap reaksi dirinya sendiri, mengetahui kapan,
diaman dan berapa lama mengungkap
masalah klien, mengajukan pertanyaan tentang persepsi klien tetantan masalah
yang dihadapi, sensitif terhadap sifat-sifat mudah tersingung dirinya.
10. Kesadaran
Holistik
Konselor memahami klein secara utuh
dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa
konselor sebagai orang yang ahli dalam segala hal, konselor hanya perlu
memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi
pengaruh terhadap dimensi yang lain. Dimensi-dimensi tersebut meliputi fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual,
dan moral-spiritual. Karekater konselor yang memiliki kesadaran holistik ialah
meyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks,
menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang
perlunya rujukan, akrab dan terbuka dengan berbagai teori.
E. Refleksi
Integritas Pribadi Konselor
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang memiliki kepribadian yang
utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul pada
saat konseling.Konselor seperti ini adalah konselor yang dapat mengendalikan
dirinya dari pengaruh suasana hati yang dialaminya sebagai konselor atau
sebagai anggota keluarga atau masyarakat.
Seorang konselor diharapkan memiliki pribadi yang dapat mencerminkan
perilakunya dalam mewujudkan kemampuan dalam hubungan membantu konseli tetapi
juga mampu menyadari dunia lingkungannya, mau menyadari masalah sosial
politiknya, dan dapat berdaya cipta secara luas dan tidak terbatas dalam
pandangan profesionalnya.
Karakteristik
pribadi konselor salah satunya Menurut Mamat Supritna (2011:23) adalah
menampilkan integritas dan stabilitas kepribadian kematangan emosional.Seorang
konselor hendaknya memiliki kepribadian yang utuh, sehingga dalam melaksanakan
tugas konselor tidak mudah dipengaruhi oleh pendangan atau pendapat orang luar,
terutama konselor tidak mudah terpengaruh oleh suasana yang timbul saat
konseling.seorang konselor harus dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh
suasana hati yang dialaminya sebagai konselor, atau sebagai anggota keluarga
atau masyarakat. Ia juga harus memiliki kestabilan emosi yang mantap, agar
tidak mudah laurt dalam suasana emosional klien.
Konselor yang
memiliki integritas kepribadian yang tinggi maka dia akan mudah mematuhi kode
etik profesi konselor. Karena ketika integritas itu sudah ada dalam diri maka
rasa tanggung jawab dan kejujuran dalam melaksanakan tugas itu akan muncul,
sehingga sikap keprofesionalan akan mampu dikembangkan. Bagi konselor yang
belum memiliki integritas maka berusaha untuk mematuhi kode etik profesi,
dengan demikian integritas diri pun akan berkembang.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Refleksi adalah teknik untuk menentukan kembali kepada klien tentang
pikiran, perasaan dan pengalaman sebagai hasil pengamatan terhadap perilaku
verbal maupun non verbalnya dan refleksi dapat tercapai jika dalam konseling
terdapat keterbukaan, kerelaan, tidak ada ketegangan, kedekatan, dan
objektivitas.
Terdapat tiga aspek refleksi, yaitu : Refleksi perasaan, Refleksi pikiran,
Refleksi pengalaman.
Keterampilan
merefleksikan nilai-nilai pribadi konselor, yaitu : menampilkan kepribadian dan
perilaku yang terpuji, kesabaran, kejujuran, adil dan bijaksana, ramah hangat dan
mudah senyum, menampilkan emosi yang stabil dan menjadi teladan, peka, bersikap
empati, menghormati keragaman dan perubahan, menampilkan toleransi tinggi
terhadap konseli yang menghadapi stress dan frustasi. Adapun beberapa
karakteristik pribadi konselor antara lain: self knowledge, komponen, good
psychological health, dapat dipercaya, kekuatan, bersikap hangat, active
responsivencess, patience, sensitivity, dan kesadaran holistik
Konselor yang berintegritas adalah konselor yang
memiliki kepribadian yang utuh, yaitu konselor yang tidak mudah terpengaruh
oleh suasana yang timbul pada saat konseling.Konselor seperti ini adalah
konselor yang dapat mengendalikan dirinya dari pengaruh suasana hati yang
dialaminya sebagai konselor atau sebagai anggota keluarga atau masyarakat.
.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar